Pada 18 November 2025, APJII menerima kunjungan dari Subdit Siber Direktorat Keamanan Dalam Negeri – Baintelkam Polri di Sekretariat APJII, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, APJII diwakili oleh Syarif Lumintarjo, Kabid Koordinator IDNIC dan Infrastruktur; Arry Abdi Syalman, Kabid Keamanan Siber; serta tim dari Subdit Siber Baintelkam Polri yang diwakili oleh Riski, Kompol Baintelkam Polri, dan Novian.
Agenda diskusi mencakup isu-isu strategis, seperti:
- Penanganan kasus scam dan peretasan data,
- Hambatan dalam proses permintaan takedown IP yang dinilai memakan waktu terlalu lama,
- Peretasan yang berhubungan dengan aktivitas judi online.
Harapannya, kolaborasi ini dapat menghasilkan solusi konkret dan memperkuat sinergi antara APJII dan pihak kepolisian dalam menangani berbagai ancaman siber di Indonesia.